@ Defenisi Pertanian
Pertanian pada dasarnya
dapat diartikan dalam arti sempit dan arti luas.
Dalam arti yang sempit --> pertanian
adalah suatu kegiatan bercocok tanam.
Dalam arti yang luas --> pertanian adalah pertanian adalah proses menghasilkan bahan
pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan
sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti
budi daya (bahasa Inggris: cultivation, atau untuk ternak: raising). Namun
demikian, pada sejumlah kasus — yang sering dianggap bagian dari pertanian —
dapat berarti ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan
(bukan agroforestri).
Kelompok ilmu-ilmu pertanian
mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu
pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan
ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi,
permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam
pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena
menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah
sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh
"petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan
ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
@ Agribisnis sebagai suatu
sistem
Agribisnis sebagai suatu sistem
adalah agribisnis merupakan seperangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Disini dapat diartikan bahwa
agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem yang tergabung dalam rangkaian
interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir sebagai suatu
totalitas.
Adapun kelima mata rantai atau
subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
- Subsistem Penyediaan Sarana Produksi
Sub sistem penyediaan sarana
produksi menyangkut kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini
mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan
sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi
kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.
- Subsistem Usahatani atau proses produksi
Sub sistem ini mencakup kegiatan
pembinaan dan pengembangan usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer
pertanian. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi,
komoditas, teknologi, dan pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi
primer. Disini ditekankan pada usahatani yang intensif dan sustainable
(lestari), artinya meningkatkan produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan
cara intensifikasi tanpa meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya
alam yaitu tanah dan air. Disamping itu juga ditekankan usahatani yang
berbentuk komersial bukan usahatani yang subsistem, artinya produksi primer
yang akan dihasilkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam artian
ekonomi terbuka
- Subsistem Agroindustri/pengolahan hasil
Lingkup kegiatan ini tidak hanya
aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan
kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat
pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah)
dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan,
pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan
mutu.
- Subsistem Pemasaran
Sub sistem pemasaran mencakup pemasaran
hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar
dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri.
- Subsistem Penunjang
Subsistem ini merupakan penunjang
kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi:
- Sarana Tataniaga
- Perbankan/perkreditan
- Penyuluhan Agribisnis
- Kelompok tani
- Infrastruktur agribisnis
- Koperasi Agribisnis
- BUMN
- Swasta
- Penelitian dan Pengembangan
- Pendidikan dan Pelatihan
- Transportasi
- Kebijakan Pemerintah
berikut ini leaflet folder dan poster
Tidak ada komentar:
Posting Komentar